Sabtu, 08 Maret 2014
 
Presiden SBY saat memberikan cd film kampanye antikorupsi kepada perwakilan masyarakat, pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2103 di Istana Negara, Senin (9/12) pagi. (foto: abror/presidenri.go.id)

Korupsi. Siapa yang tidak kenal dengan kata Korupsi? Hampir semua orang di Indonesia sudah mengenal kata Korupsi. Seperti yang kita tahu, Korupsi adalah perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain dan bangsa. Korupsi juga merupakan musuh utama bangsa yang harus diperangi dan diberantas. Memberantas korupsi memang tidak mudah, harus dilakukan secara sistematis dan sabar karena membutuhkan waktu yang panjang.
“Pemberantasan korupsi merupakan agenda berkelanjutan, tidak akan pernah berhenti” tegas Presiden SBY pada Hari Anti korupsi Sedunia pada 9 Desember 2013. Usaha untuk memberantas Korupsi tidak hanya terjadi di Indonesia melainkan juga di semua Negara. Karena itulah, Presiden SBY telah mengeluarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi atau yang biasa disebut dengan Stranas PPK. Usaha memberantas korupsi bukan hanya membawa koruptor sampai ke meja pengadilan, melainkan juga meniadakan dan mencegah adanya sumber atau generasi korupsi berikutnya.
Presiden SBY senantiasa medukung berbagai upaya yang dilakukan para penegak hukum untuk memberantas korupsi dan menjunjung tinggi hak asasi manusia demi Indonesia yang semakin bersih dari perilaku korupsi. Indonesia adalah Negara hukum dan keadilan harus ditegakkan, siapapun yang melakukan tindakan korupsi akan diperiksa dan diproses secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pemberantasan korupsi di masa Pemerintahan Presiden SBY bisa dibilang paling meningkat sepanjang sejarah. Hal tersebut bisa dilihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari tahun 2004 berjumlah 2,0 hingga tahun 2013 mengalami peningkatan menjadi 3,2. Dengan demikian Indonesia kini berada di peringkat 114 dari 117 negara di dunia. Hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) juga mengalami peningkatan dari 3,55 pada tahun 2012 hingga tahun 2013 mencapai 3,65. Meskipun mengalami peningkatan nilai sedikit, hal ini merupakan kemajuan yang cukup berarti bagi bangsa Indonesia, maka dari itu kita sebagai penerus bangsa berusaha untuk perangi korupsi.
Usaha yang dilakukan oleh tiga penegak hukum yaitu Polri, Kejaksaan Agung and KPK merupakan sebuah prestasi yang harus didukung oleh seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi. Ketiga institusi tersebut telah berhasil menyelamatkan uang Negara dengan nilai masing-masing Polri Rp. 2,093 triliun, Kejaksaan Agung Rp 13,327 triliun dan USD 19,06 juta serta KPK Rp 152,2 triliun
Lembaga Negara
Jumlah Uang
Polri
RP. 2,093 triliun
Kejaksaan Agung
Rp. 13,327 triliun dan
USD 19,06 juta
KPK
152,2 triliun
Tabel 1.1 Jumlah Penyelamatan Uang Negara

Presiden SBY selalu memberikan ijin bagi pejabat Negara yang akan diperiksa terkait kasus korupsi, sepanjang pemerintahan Presiden SBY telah tercatat 176 ijin kepada pejabat Negara, dimana 101 ditetapkan menjadi tersangka dan 30 orang menjadi saksi. Dan sebanyak 1187 anggota DPRD juga telah diperiksa karena diduga terjerat kasus korupsi.
Pemberantasan korupsi tidak cukup dengan memberikan hukuman penjara ataupun denda, tetapi juga diperlukan pencegahan tindak korupsi. Pemerintah juga telah melakukan beberapa cara untuk mencegah korupsi, seperti saat ini, hampir di setiap kementrian dan lembaga Negara telah memiliki sistem pengaduan tindak korupsi atau Whistleblower system yang bekerjasama dengan KPK. Selain itu, beberapa lembaga Negara yang juga turut membantu seperti PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan Lembaga Ombudsman. Dan saat ini sudah mulai diwacanakan larangan melakukan transaksi dengan uang tunai dalam jumlah nilai mata uang tertentu, tindakan tersebut dilakukan agar setiap transaksi dapat dilakukan melalui perbankan sehingga PPATK dapat memantau.
Jika lembaga Negara sudah berusaha untuk memberantas korupsi, maka kita sebagai generasi penerus bangsa ikut serta dalam memberantas korupsi. Mulailah dari diri kita sendiri perangi dan cegah tindak korupsi sejak dini.

0 komentar:

Posting Komentar

my collection

About Me

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.